Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mendorong penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai penopang utama perekonomian daerah. Hal ini disampaikan Gubernur Koster seiring dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada bank pelat merah tersebut.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Koster saat memberikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (21/1).
“Seluruh rangkaian pembahasan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali telah dirampungkan dan telah diambil keputusan,” ujar Gubernur Koster di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Bali.
Politisi PDIP asal Desa Sembiran tersebut menekankan bahwa suntikan modal ini tidak boleh hanya dimaknai sebagai kebijakan keuangan semata. Lebih dari itu, langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat fungsi BPD Bali sebagai instrumen pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga mengapresiasi dinamika yang terjadi selama proses pembahasan Raperda di gedung dewan. Menurutnya, perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif justru mencerminkan keseriusan dalam merumuskan kebijakan publik yang berkualitas.
Mantan anggota DPR RI ini memastikan bahwa Pemprov Bali telah berupaya transparan dalam menjawab berbagai pertanyaan, usul, serta saran dari para legislator selama pembahasan berlangsung.
“Saya berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan melalui proses tanya jawab, pertukaran informasi, dan klarifikasi,” kata Gubernur Koster.
Ia berjanji bahwa seluruh masukan dari DPRD Bali akan menjadi catatan penting dalam implementasi kebijakan ke depan, khususnya dalam mendorong BPD Bali menyasar sektor-sektor produktif.
Dengan landasan hukum baru ini, Pemprov Bali berharap kapasitas perbankan daerah dapat meningkat dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Pulau Dewata semakin meluas.
“Seluruh pandangan, usul, dan saran dari segenap anggota Dewan akan menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan pada masa-masa mendatang,” pungkasnya (red).





