Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti kondisi fisik gedung Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yang dinilai sudah tidak layak pakai. Gubernur Koster menyebut gedung bank pelat merah daerah tersebut sudah tertinggal jauh dibandingkan bank-bank kompetitor lainnya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Selasa (20/1).
“BPD itu saya dorong membangun kantor baru karena kantor sekarang sudah kedaluwarsa, lapuk, jamuran. Ketinggalan jauh dibanding BNI, Mandiri, BCA,” ujar Gubernur Koster di hadapan anggota dewan.
Demi merealisasikan pembaruan wajah perbankan daerah tersebut, Gubernur Koster menyatakan gedung baru BPD Bali akan dibangun di kawasan strategis Renon, Denpasar. Pembangunan akan dilakukan di atas lahan seluas 50 are milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, yang terletak persis di sebelah gedung lama.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa pemanfaatan aset tanah tersebut bertujuan untuk mendongkrak nilai ekonomi daerah. Ia menyinggung bahwa sebelumnya lahan strategis tersebut digunakan oleh Bali Tourism Board tanpa memberikan pemasukan bagi daerah alias gratis.
Lebih lanjut, Gubernur Koster merinci bahwa lahan pemprov yang diserahkan untuk pembangunan gedung baru tersebut akan dikonversi menjadi penyertaan modal daerah ke BPD Bali.
“Lahan ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gedung BPD lantas di-appraisal nilainya Rp 145 miliar. Itu kami jadikan [modal] penyertaan,” pungkas Gubernur Koster (red).





