Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi musibah tanah longsor yang menimpa sebuah rumah sekaligus warung milik warga di Banjar Dinas Amertasari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (11/1) malam.
Insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran warga karena lokasinya berada tidak jauh dari proyek pembangunan Tower Turyapada. Meski demikian, dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sejumlah pihak menduga longsor dipicu aktivitas proyek tower yang disebut belum dilengkapi senderan atau konstruksi pengaman. Namun Gubernur Koster menegaskan bahwa material longsor bukan berasal dari bangunan tower, melainkan dari lahan miring di sekitar kawasan proyek.
“Bukan bangunan, itu kan ada lahan kira-kira 50 meter dari lokasi Turyapada, itu miring ya banjir longsor,” ujar Gubernur Koster, Rabu (14/1).
Ia menjelaskan, titik longsor berada pada area dengan kontur alami yang curam dan belum memiliki struktur penahan tanah. Kondisi tersebut membuat lahan mudah tergerus saat hujan dengan intensitas tinggi.
Menurut Gubernur Koster, kawasan tersebut memang rawan karena belum tersentuh pembangunan konstruksi pengaman. “Lahan itu belum ada konstruksi, jadi ketika hujan besar ya mudah longsor,” katanya.
Gubernur Koster menambahkan, area terdampak termasuk dalam rencana pembebasan lahan untuk pengembangan lintasan gondola menuju Tower Turyapada. Saat ini proses penetapan lokasi masih berjalan.
“Itu memang lahan yang akan dibebaskan untuk gondola, lintasan gondola sedang proses penlok,” imbuh Gubernur Koster.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi longsor susulan, Gubernur Koster menegaskan situasi akan berbeda setelah proyek dilengkapi konstruksi permanen. Ia meyakini keberadaan struktur teknik nantinya justru meningkatkan faktor keamanan kawasan.
“Kalau sekarang kan karena tidak ada konstruksi, hujan besar bisa longsor. Nanti kalau konstruksi sudah ada, tentu akan aman,” jelas Gubernur Koster.
Terkait luasan lahan yang akan digunakan, pemerintah disebut masih menyusun dokumen perencanaan teknis. Panjang lintasan gondola diperkirakan mencapai lebih dari 900 meter.
“Sedang disusun dokumennya, berapa luas lintasan gondola itu. Panjangnya sekitar 900 meter lebih yang akan dibebaskan,” tutup Gubernur Koster (red).







