Balipustakanews.com, Buleleng – Pembangunan Titik 9 dan 10 Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani resmi dimulai melalui kegiatan Upacara Adat Ngeruak dan ground breaking, Rabu (7/1/2026) di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Proyek ini menjadi bagian penting dari upaya mempercepat konektivitas Bali Utara–Selatan.
Detail Pekerjaan Titik 9–10
Menurut Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga, Asep Syarif Hidayat, total panjang proyek Titik 9–10 mencapai 3,90 kilometer, terdiri dari jalan 2,95 kilometer dan jembatan 942 meter.
• Paket 1: Pembangunan jalan sepanjang 0,93 km dan tiga jembatan total 593 meter, dikerjakan oleh Waskita–Sinarbali KSO dengan nilai kontrak Rp290,84 miliar selama 750 hari kalender. Pendanaan berasal dari SBSN Tahun Anggaran 2025–2027.
• Paket 2: Pembangunan jalan 0,88 km dan dua jembatan 220 meter, dengan nilai kontrak Rp187 miliar.
• Paket 3 (persiapan): Pembangunan jalan 1,146,5 meter dan jembatan 128,5 meter, dengan estimasi anggaran Rp189,7 miliar.
Proyek ini bertujuan menurunkan risiko kecelakaan yang tinggi di ruas jalan eksisting, di mana tercatat sekitar 140 kecelakaan per tahun dengan 16 korban meninggal. Melalui perbaikan geometrik jalan, waktu tempuh dipangkas dari 21,22 menit menjadi 8,61 menit, jumlah tikungan berkurang signifikan, dan tingkat kelandaian maksimal diturunkan menjadi 10 persen.
“Manfaat proyek ini signifikan, mulai dari peningkatan keselamatan, efisiensi perjalanan, hingga pengurangan emisi karbon kendaraan sekitar 10 persen,” ujar Asep.
Pembebasan lahan dan dukungan pemerintah
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bali telah membebaskan 316 bidang tanah senilai Rp193 miliar untuk mendukung pembangunan titik-titik shortcut. Namun, untuk menuntaskan seluruh ruas Jalan Singaraja–Mengwitani, masih dibutuhkan pembangunan lanjutan pada Titik 1–2, Paket 3 Titik 9–10, dan Titik 11–12 dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp512 miliar.
Gubernur Koster menekankan pentingnya profesionalisme dan kualitas kerja bagi seluruh pihak yang terlibat. “Kualitas harus nomor satu, dan waktunya harus tepat. Jika tidak sesuai, saya yang akan menegur,” tegasnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, pembangunan Titik 9 dan 10 Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani diharapkan menjadi solusi permanen meningkatkan konektivitas, keselamatan, dan efisiensi transportasi di Bali (red).





