Balipustakanews.com, Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mencatat sebanyak lebih dari 1.300 ibu hamil telah terdata sebagai calon penerima program insentif Nyoman dan Ketut, yang ditujukan bagi mereka yang sedang mengandung anak ketiga dan keempat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan struktur keluarga dan melestarikan kearifan lokal dalam sistem penamaan tradisional Bali.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali I Nyoman Gede Anom mengatakan, pendataan calon penerima telah dilakukan sejak Mei hingga Oktober 2025. “Data yang kami dapatkan mulai Mei karena akan melahirkan tahun 2026, sampai terakhir kemarin Oktober, yang mengandung Nyoman dan Ketut atau hamil anak ketiga dan keempat keseluruhan itu sekitar 1.300 orang,” ujarnya di Denpasar, Rabu (12/11/2025).
Menurut Anom, jumlah tersebut hanya sekitar 5,2 persen dari total ibu hamil di Bali yang mencapai 25.000 orang. Data ini sekaligus menunjukkan betapa kecilnya jumlah anak dengan nama depan Nyoman dan Ketut dibandingkan Putu dan Made. “Jadi bisa dilihat betapa kecilnya yang Nyoman dan Ketut, sementara 23.700 lainnya adalah Putu dan Made. Kalau tidak didorong dengan insentif ini, lama-lama bisa punah,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Anom menjelaskan bahwa program insentif Nyoman dan Ketut saat ini masih dalam tahap perancangan. Dinas Kesehatan akan berperan pada aspek layanan kesehatan, mulai dari masa kehamilan hingga anak berusia balita. “Ya, sedang dirancang. Untuk data ibu dan anak sudah siap, dan kami terus bergerak mendata,” ujarnya.
Program ini nantinya akan memberikan bantuan biaya kesehatan bagi ibu hamil hingga melahirkan, serta dukungan pangan bagi anak hingga memasuki usia sekolah. “Detailnya nanti di Pak Gubernur Bali, tapi insentifnya berupa biaya kesehatan mulai dari ibu hamil sampai melahirkan, setelah itu anaknya dapat bantuan pangan hingga balita,” jelas Anom.
Ia menegaskan bahwa program ini dapat dinikmati di seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau menerima sistem rujukan. “Layanan yang diberikan bisa digunakan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS,” tegasnya.
Meski belum diumumkan besaran anggaran yang akan dialokasikan, Dinkes Bali memastikan program ini akan segera diluncurkan pada tahun 2026, bertepatan dengan dimulainya program Keluarga Berencana Bali Empat Anak.
Menurut Anom, insentif ini merupakan langkah nyata Pemprov Bali dalam menjaga keberlangsungan tradisi penamaan khas masyarakat Bali yang kini mulai berkurang. “Ini bukan hanya soal bantuan ekonomi, tetapi juga pelestarian identitas budaya Bali melalui nama-nama tradisional seperti Nyoman dan Ketut,” tutupnya. (pr)





