Balipustakanews.com, Badung – Fenomena maraknya ojek liar yang menggunakan atribut ojek online (ojol) tanpa terhubung dengan aplikasi resmi kini menjadi perhatian serius di kawasan Canggu, Badung. Aktivitas ilegal tersebut dinilai dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan, konflik antar pengemudi, serta mencoreng citra pariwisata daerah.
Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat dan wisatawan, aparat kepolisian bersama instansi terkait di Kabupaten Badung turun langsung ke lapangan. Razia besar digelar di wilayah Kuta Utara, khususnya di kawasan padat wisata seperti Berawa, pada Sabtu (25/10) malam hingga Minggu dini hari.
“Memang banyak laporan yang kami terima terkait maraknya ojek liar dan ojol ilegal yang beroperasi tanpa izin,” ujar Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, Senin (27/10).
Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah titik rawan, antara lain simpang Pantai Berawa hingga sepanjang Jalan Raya Pantai Berawa, Desa Tibubeneng. Dalam razia itu, petugas menemukan beragam pelanggaran, mulai dari penggunaan akun sewaan hingga pelat kendaraan yang tidak sesuai dokumen resmi.
“Sebagian besar pengemudi yang kami temukan menggunakan akun sewaan atau aplikasi tidak resmi. Hal ini berisiko karena sulit memastikan identitas asli dan tanggung jawab mereka bila terjadi pelanggaran atau tindak pidana,” jelasnya.
Dari hasil razia, tercatat 37 pengemudi ojol yang melanggar dan telah diminta membuat surat pernyataan. Selain itu, tim satgas dari perusahaan ojol resmi turut menyita sekitar 80 rompi yang digunakan secara tidak sah. Polisi juga menindak lima pelanggar lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Kompol Agus Pasek menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan dengan patroli rutin di kawasan yang kerap menjadi titik kumpul ojek ilegal. Beberapa lokasi yang akan menjadi fokus pemantauan antara lain Jalan Pantai Berawa, Jalan Raya Semat, dan Jalan Subak Sari.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan,” tutupnya. (pr)






Discussion about this post