Balipustakanews.com, Denpasar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban besar-besaran terhadap alat peraga yang dianggap melanggar aturan dan mengganggu estetika kota. Dalam kegiatan yang berlangsung Selasa itu, petugas mencopot ratusan baliho, spanduk, banner, pamflet, hingga umbul-umbul yang dipasang sembarangan di fasilitas umum.
Penertiban menyasar sejumlah ruas utama, seperti Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Kawe, hingga Jalan Raya Pemogan. Di titik-titik tersebut, ditemukan berbagai alat peraga yang menempel di trotoar, tiang listrik, bahkan pohon pelindung, sehingga merusak pemandangan sekaligus membahayakan pengguna jalan.
Dari hasil operasi lapangan, petugas menurunkan 25 pamflet, 38 banner, 40 spanduk, serta empat baliho besar. Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya rutin pihaknya untuk menegakkan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan penataan ruang kota.
“Pemasangan baliho dan spanduk di tempat yang tidak sesuai ketentuan jelas mengganggu keindahan kota, bahkan berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan. Karena itu, kami secara berkala melakukan penertiban agar wajah Kota Denpasar tetap tertib, indah, dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, pelaku usaha, dan penyelenggara kegiatan agar lebih memperhatikan aturan sebelum memasang alat peraga publik. “Kami tidak melarang pemasangan reklame, asalkan mengikuti prosedur perizinan yang berlaku dan ditempatkan di lokasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah,” tambah Bawa Nendra.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara menuturkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukatif. Petugas turut memberikan sosialisasi langsung di lapangan kepada warga dan pelaku usaha mengenai tata cara pemasangan reklame yang sesuai aturan.
“Penertiban ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keindahan dan ketertiban kota. Kami berharap tidak hanya penegakan aturan, tetapi juga muncul kesadaran bersama untuk menjaga ruang publik,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Denpasar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan kota yang bersih, tertata, dan nyaman. Kesadaran bersama, kata Yudie, menjadi kunci menjaga wajah Denpasar agar tetap menarik sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan pariwisata Bali. (pr)






Discussion about this post