• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, Oktober 13, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

reda/cy by reda/cy
Oktober 13, 2025
in Bali, News, Ny putri koster, Pemprov Bali, Penanganan Sampah, Pengolahan Sampah, Tabanan
Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber
Share Share Share

Gerakan PSBS Palemahan Kedas Dorong Desa Kelola Sampah Mandiri, Sejalan dengan Pelarangan Sistem Open Dumping

Balipustakanews.com, Tabanan – Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mengatasi persoalan sampah semakin terlihat. Melalui penerapan Peraturan Desa (Perdes) dan perarem tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), sejumlah desa kini aktif mendorong perubahan perilaku masyarakat lewat gerakan Palemahan Kedas (PADAS).

Duta PSBS Palemahan Kedas, Ny. Putri Koster, menekankan bahwa penguatan regulasi di tingkat desa merupakan fondasi penting agar masyarakat disiplin dalam memilah dan mengelola sampah.
“Permasalahannya bukan pada penutupan TPA, melainkan bagaimana sampah dikelola. Jika TPA hanya menumpuk sampah, itu melanggar aturan. Namun bila TPA mengolah sampah, justru itu langkah yang benar,” jelasnya saat menghadiri Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, Senin (13/10).

Ia juga mengingatkan bahwa praktik open dumping sudah dilarang. Karena itu, setiap rumah tangga didorong untuk mulai mengelola sampah sejak dari sumbernya. “Sampah tidak boleh hanya dibuang, tapi harus diolah. Pisahkan yang organik dan anorganik. Jangan semua dibebankan ke pemerintah, karena tanggung jawab menjaga lingkungan ada di kita semua,” tegasnya.

ArtikelTerhubung

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Oktober 13, 2025
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster turut mendorong pemanfaatan teba modern sebagai solusi pengolahan sampah organik di rumah tangga, sekolah, hingga perkantoran. Ia menilai, teba modern lebih efektif bila dibangun di lokasi sumber sampah, bukan di area publik, agar lebih mudah diawasi dan dikelola oleh pemiliknya.

Camat Kediri, I Made Surya Dharma, menyampaikan bahwa penerapan PSBS di wilayahnya berjalan optimal berkat dukungan regulasi di tingkat desa. “Kami sudah menetapkan Perdes PSBS dan menandatangani MoU dengan seluruh desa dinas dan adat. Aturan inilah yang menjadi kunci keteraturan dalam sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.

Setiap desa di Kecamatan Kediri, lanjutnya, telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan teba modern serta mendirikan Bank Sampah Induk Kecamatan guna menampung sampah anorganik sebelum didaur ulang. “Dengan dukungan masyarakat dan aturan yang kuat, kami berharap Kediri bisa menjadi contoh PSBS yang efektif dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Camat Tabanan I Gede Ketut Suyana Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperkuat pelaksanaan PSBS melalui MoU bersama para perbekel dan bendesa adat, disertai perarem yang memuat sanksi bagi pelanggar. “Perarem ini menjadi pagar sosial agar masyarakat lebih disiplin. Dengan aturan yang jelas, pengelolaan sampah bisa berjalan tertib,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan juga membangun teba modern di sejumlah titik, memanfaatkan fasilitas TPS3R, dan mendorong penggunaan komposter rumah tangga. “Selain memperindah lingkungan, langkah ini juga berdampak pada penanganan banjir yang lebih cepat karena aliran air tidak tersumbat sampah,” kata Suyana Putra.

Kunjungan kerja Ny. Putri Koster ke Tabanan pun diharapkan menjadi pemantik semangat bagi masyarakat untuk memperkuat pelaksanaan Perdes dan perarem, serta menjadikan pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai gerakan bersama menuju Tabanan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (hmsprv/pr)

ShareSendTweet
Next Post
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Discussion about this post

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana
Bali

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

by reda/cy
Oktober 13, 2025
0

Balipustakanews.com, Jembrana - Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menolak banding yang diajukan oleh IKH (49), seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal...

Read more
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah
Bali

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025
Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber
Bali

Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Oktober 13, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Oktober 13, 2025
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025
Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Oktober 13, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya