• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Saturday, April 25, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Klarifikasi KPH Bali Utara Soal Dugaan Pembabatan Hutan di Ambengan, Bukan Aktivitas Ilegal

red/aa by red/aa
October 7, 2025
in Bali, Buleleng, Edukasi, News, Pemprov Bali
Klarifikasi KPH Bali Utara Soal Dugaan Pembabatan Hutan di Ambengan, Bukan Aktivitas Ilegal
Share Share Share

Balipustakanews.com, Buleleng – Menyusul beredarnya video di media sosial yang menuding adanya pembabatan hutan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, pihak UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara memberikan klarifikasi resmi. Lokasi yang ditampilkan dalam video tersebut ternyata merupakan kawasan Hutan Desa berdasarkan SK Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018, dengan luas sekitar 354 hektare, yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana.

Pelaksana Tugas Kepala UPTD KPH Bali Utara, Hesti Sagiri, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Perbekel Petandakan dan Ketua LPHD telah mendatangi rumah seorang warga, Nengah Setiawan, yang mengunggah video tersebut. Kedatangan itu, kata Hesti, bukan bentuk tekanan, tetapi sebagai upaya komunikasi dan pendampingan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Tujuannya agar informasi yang disampaikan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat dan tidak menimbulkan multitafsir. Tidak ada unsur intervensi atau intimidasi dalam kunjungan tersebut,” tegasnya.

ArtikelTerhubung

Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen

Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen

April 25, 2026
Menjawab Darurat Ekologi: Manuver Taktis Gubernur Koster Tuntaskan Krisis Sampah Bali

Menjawab Darurat Ekologi: Manuver Taktis Gubernur Koster Tuntaskan Krisis Sampah Bali

April 25, 2026

Hesti juga memaparkan bahwa kawasan hutan di Ambengan sempat mengalami perambahan dan pembalakan liar pada awal 2000-an. Namun setelah dikelola melalui skema Hutan Desa, kawasan ini justru menjadi contoh keberhasilan pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Beragam program telah berjalan, termasuk ekowisata Jasling Gatep Lawas dan kegiatan agroforestri dengan tanaman seperti durian, vanili, serai, talas, ubi, serta pisang.

Lokasi yang viral itu, jelasnya, kini dimanfaatkan untuk program investasi FOLU Perhutanan Sosial Tahun 2025, yang melibatkan penanaman tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) seperti durian, manggis, dan alpukat, serta tanaman bawah tegakan seperti vanili, serai, jahe, dan talas. Selain itu, terdapat pula program CSR BCA (Jejakin Satin) yang menanam sekitar 7.000 bibit berbagai jenis tanaman – di antaranya cempaka, nangka, pala, sentul, sawo, dan durian – serta kegiatan rehabilitasi hutan melalui penanaman beringin dan aren.

Program Perhutanan Sosial di Desa Ambengan, tambahnya, telah membawa manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam. Dampaknya terlihat dari meningkatnya kualitas hidup dan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Desa Ambengan juga merupakan bagian dari kerja sama delapan desa di kawasan “Den Bukit”, sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Buleleng Nomor 414/417/HK/2021. Melalui program Integrated Area Development (IAD), kawasan ini dikembangkan untuk memperkuat perhutanan sosial, meningkatkan produksi pangan alternatif berbasis agroforestri dan silvopasture, serta mengembangkan potensi wisata alam secara berkelanjutan.

Dengan berbagai inisiatif tersebut, KPH Bali Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara konservasi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, melalui tata kelola hutan yang partisipatif dan berkeadilan. (hmsprv/pr)

Tags: UPTD KPH Bali Utara
ShareSendTweet
Next Post
Telkomsel Gelar Piala by.U 2025, Ajang Bakat Futsal Muda Indonesia

Telkomsel Gelar Piala by.U 2025, Ajang Bakat Futsal Muda Indonesia

Discussion about this post

Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen
Badung

Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen

by red/aa
April 25, 2026
0

𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Prof Reda...

Read more
Menjawab Darurat Ekologi: Manuver Taktis Gubernur Koster Tuntaskan Krisis Sampah Bali
Badung

Menjawab Darurat Ekologi: Manuver Taktis Gubernur Koster Tuntaskan Krisis Sampah Bali

April 25, 2026
Giri Prasta Tegaskan Komitmen Pemprov Bali Jaring Turis Berkualitas, Soroti Aturan Sewa Motor hingga Sanksi Adat
Bali

Giri Prasta Tegaskan Komitmen Pemprov Bali Jaring Turis Berkualitas, Soroti Aturan Sewa Motor hingga Sanksi Adat

April 25, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen

Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen

April 25, 2026
Menjawab Darurat Ekologi: Manuver Taktis Gubernur Koster Tuntaskan Krisis Sampah Bali

Menjawab Darurat Ekologi: Manuver Taktis Gubernur Koster Tuntaskan Krisis Sampah Bali

April 25, 2026
Giri Prasta Tegaskan Komitmen Pemprov Bali Jaring Turis Berkualitas, Soroti Aturan Sewa Motor hingga Sanksi Adat

Giri Prasta Tegaskan Komitmen Pemprov Bali Jaring Turis Berkualitas, Soroti Aturan Sewa Motor hingga Sanksi Adat

April 25, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya