Balipustakanews.com, Negara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana memastikan status tanggap darurat bencana akan diperpanjang selama sepekan ke depan, yakni hingga 24 September 2025. Kebijakan ini diambil agar penanganan pascabencana bisa lebih optimal sebelum beralih ke tahap pemulihan infrastruktur dan program penghijauan, khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menjelaskan bahwa langkah perpanjangan ini diperlukan untuk memastikan seluruh kebutuhan mendesak warga terdampak terpenuhi serta mempersiapkan upaya mitigasi jangka panjang. “Rencana kita perpanjang status darurat bencana sampai 24 September. Setelah itu fokus pada perbaikan,” ungkapnya, Selasa (16/9/2025).
Selain membenahi sarana umum, Pemkab juga akan menjalankan gerakan reboisasi serentak di wilayah rawan longsor, terutama di bagian hilir sungai. Pohon mahoni menjadi pilihan utama untuk ditanam karena dinilai efektif mencegah erosi dan longsor. “Reboisasi ini tidak hanya soal menanam pohon, tapi juga membangun kembali budaya menanam untuk pencegahan jangka panjang,” jelas Kembang.
Bupati juga menyoroti pembangunan beton yang marak di wilayah Jembrana. Ia menegaskan, jalur-jalur rawan banjir maupun longsor tidak akan diberikan izin pembangunan sebagai langkah antisipasi agar bencana serupa tidak semakin parah di masa depan.
Sementara itu, bantuan bagi warga terdampak dipastikan tetap berjalan. Pemkab telah mengantongi data kerusakan rumah warga yang terbagi ke dalam kategori ringan, sedang, hingga berat. “Untuk kerusakan berat sudah kita data dan tindak lanjuti. Sedangkan kerusakan ringan, semua warga terdampak akan mendapat bantuan. Setiap kepala keluarga minimal menerima paket sembako,” tegasnya.
Dengan perpanjangan status darurat ini, Pemkab Jembrana berharap proses pemulihan berjalan lancar, kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, serta upaya pencegahan jangka panjang bisa segera diwujudkan. (kmp/pr)






Discussion about this post