Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik peluncuran Program Jaga Desa yang bertujuan memperkuat pembangunan desa secara bersih, transparan, dan berkelanjutan. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kejaksaan Agung RI, sekaligus memastikan Bali tetap harmonis, aman, dan damai sebagai daerah tujuan wisata dunia.
Peluncuran program ini dilaksanakan pada Kamis (11/9/2025) di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara bupati/wali kota se-Bali dan kepala kejaksaan negeri di seluruh kabupaten/kota. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan PDTT RI Ahmad Riza Patria, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, serta sejumlah pejabat tinggi, termasuk Pangdam IX/Udayana, Wakapolda Bali, dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa Jaga Desa dirancang untuk memantau penggunaan dana desa melalui aplikasi khusus sehingga pengelolaan anggaran dapat lebih transparan dan akuntabel. “Program ini hadir untuk memastikan pembangunan di desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan sistem ini, penggunaan dana desa akan lebih terpantau dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Selain itu, Kejati Bali juga memperkenalkan Bale Kertha Adhyaksa, sebuah inisiatif penyelesaian konflik adat dan sengketa perdata di tingkat desa secara cepat, efektif, dan tanpa biaya. “Kehadiran Bale Kertha Adhyaksa diharapkan dapat menyelesaikan masalah melalui musyawarah mufakat, sehingga mengurangi beban perkara di pengadilan serta menciptakan keadilan yang hakiki,” tambah Sumedana.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyatakan bahwa kedua program ini sangat penting bagi Bali. Menurutnya, Bale Kertha Adhyaksa akan memperkuat harmoni sosial karena sengketa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa meninggalkan rasa dendam. Sementara itu, Jaga Desa akan mendukung tata kelola pembangunan di 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat di Bali.
“Bali memerlukan program ini untuk membangun kekuatan alam, manusia, dan budaya secara selaras. Keberhasilan program ini akan menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas Bali sebagai destinasi pariwisata dunia,” tegas Koster.
Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan Pecalang yang sudah tumbuh secara historis akan memperkuat pelaksanaan Jaga Desa di tingkat desa adat. “Dengan adanya Pecalang, ditambah program Jaga Desa, tatanan pengamanan di Bali semakin lengkap. Kami berkomitmen melaksanakan program ini bersama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pemangku adat,” pungkasnya. (*/pr)






Discussion about this post