Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani rabies di Bali melalui pendekatan yang tegas namun tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, Kamis (7/8), yang hadir untuk memperkuat sinergi penanggulangan rabies.
Ketua PDHI Bali, drh. I Dewa Made Anom, mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya kasus suspect rabies, termasuk 12 kasus pada manusia. Ia menyoroti bahwa populasi anjing liar yang tidak terkendali menjadi tantangan besar. Penanganan di lapangan juga menghadapi hambatan berupa penolakan dari sebagian masyarakat, termasuk kampanye kontra yang tidak berdasar hukum.
PDHI pun mendorong pendekatan kolaboratif lintas sektor, termasuk dengan Satpol PP, akademisi, dan LSM yang memiliki visi yang selaras. Mereka menekankan pentingnya penanganan anjing liar yang selektif dan berdasarkan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah-langkah PDHI dan menegaskan bahwa pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat, seperti Peraturan Daerah, untuk melakukan pengendalian rabies secara sah. Ia meminta agar aparat tidak gentar dalam bertindak, terutama jika ada upaya penghalangan dari pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan TNI dan Polri untuk memastikan proses pengendalian berjalan aman dan terkoordinasi. Menurutnya, keberhasilan penanggulangan rabies bukan hanya menyangkut keselamatan warga, tetapi juga reputasi Bali sebagai destinasi wisata internasional.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Gubernur menginstruksikan penyediaan tempat penampungan bagi anjing liar agar penanganan dilakukan secara manusiawi dan terorganisir, bukan dengan tindakan pembunuhan. Ia menekankan bahwa pengendalian populasi anjing bukanlah tindakan semena-mena, melainkan bagian dari pengelolaan kesehatan masyarakat yang sah secara hukum.
Gubernur Koster berharap sinergi antara Pemprov Bali, PDHI, dan masyarakat dapat mempercepat tercapainya target Bali Bebas Rabies, seiring dengan penguatan Tim Siaga Rabies di desa-desa yang telah aktif melakukan pengawasan dan edukasi lapangan. (hms/ap)





Discussion about this post