Balipustakanews.com, Klungkung – Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Koordinasi terkait Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, Selasa (29/4).
Dalam sambutannya, Bupati Satria menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk mengidentifikasi kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi program pemberantasan korupsi, sekaligus mengatasi berbagai kendala, khususnya terkait penertiban aset dan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Ia menegaskan bahwa dari rapat ini diharapkan muncul solusi dan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Bupati Satria juga menyampaikan data capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kabupaten Klungkung dalam tiga tahun terakhir: 94,81% pada 2022, 93,81% di tahun 2023, dan meningkat menjadi 95,77% pada 2024.
Di tingkat nasional, Kabupaten Klungkung berada di peringkat ke-41 dan menempati posisi ke-7 se-Bali. Khusus untuk dua area yang menjadi fokus evaluasi—yakni pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan optimalisasi pajak daerah—pada tahun 2024 masing-masing mencapai 94% dan 100%.
Bupati Satria berharap rapat evaluasi ini menghasilkan strategi yang efektif untuk meningkatkan performa dua area tersebut. Ia juga menginstruksikan kepada pihak yang bertanggung jawab agar lebih serius menindaklanjuti aspek yang masih perlu diperbaiki.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Korsup Wilayah V.5 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, memaparkan jenis-jenis tindak pidana korupsi serta strategi pemberantasannya. Ia juga mengonfirmasi capaian MCP Pemkab Klungkung tahun 2024 yang mendapat skor 96, menempatkannya di peringkat ke-41 secara nasional.
Rapat turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si, beserta para undangan lainnya yang berkaitan dengan agenda antikorupsi tersebut. (rls/pr)






Discussion about this post