Balipustakanews.com, Denpasar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) lalu lintas dan angkutan di sekitar Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Rabu (2/7).
Kepala Dishub Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Ia menyebut kawasan Patung Titi Banda kerap dilalui oleh kendaraan besar, seperti truk. Dalam sidak kali ini, pihaknya menindak empat pengemudi truk yang ketahuan parkir secara sembarangan.
“Secara keseluruhan, kami masih mendapati cukup banyak kendaraan angkutan berat yang parkir di bahu jalan,” jelas Sriawan dalam siaran pers, Rabu.
Menurutnya, truk-truk yang parkir sembarangan di wilayah tersebut sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, bahkan kerap menjadi pemicu kemacetan dan potensi kecelakaan.
Selain memberikan imbauan agar tidak parkir sembarangan, petugas Dishub juga mengingatkan para sopir untuk selalu membawa kelengkapan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK.
“Dengan begitu, perjalanan akan lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan peraturan,” tambahnya. (dtk/pr)






Discussion about this post