• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Tuesday, November 3, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Tim Redaksi by Tim Redaksi
June 25, 2025
in Bali, Denpasar, News
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian
Share Share Share

Balipustakanews.com, Denpasar – Wacana untuk melegalkan tajen atau sabung ayam di Bali memicu perdebatan di tengah masyarakat. Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa selama unsur perjudian masih diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maka segala bentuk perjudian tetap dilarang dan akan ditindak, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

“Selama aturan perjudian masih tercantum dalam hukum positif, maka tugas kami tetap menegakkan hukum. Jadi, perjudian tetap tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, saat ditemui di kantornya, Selasa (24/6/2026).

Ia menekankan bahwa fokus hukum pidana terhadap tajen adalah pada praktik judinya. Namun, menurut Ariasandy, jika sabung ayam dilakukan tanpa unsur taruhan, maka tidak tergolong sebagai tindakan kriminal.

ArtikelTerhubung

Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya Agung di Desa Adat Sigaran, Ajak Warga Terus Jaga Tradisi Bali

Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya Agung di Desa Adat Sigaran, Ajak Warga Terus Jaga Tradisi Bali

November 3, 2026
Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

November 2, 2026

Polda Bali tetap menghormati budaya dan adat istiadat lokal. Ariasandy menyebut bahwa pengambilan kebijakan terkait legalitas tajen merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali.

“Kami tinggal di masyarakat yang memiliki norma dan kearifan lokal. Kami sebagai aparat hukum menghormati hal tersebut. Tapi, selama Pasal 303 masih berlaku, maka praktik perjudian tetap dilarang,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 303 KUHP dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara hukum dan nilai budaya yang telah disepakati oleh masyarakat. “Hukum berprinsip pada keadilan. Itu yang menjadi dasar pertimbangan dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Wacana legalisasi tajen mengemuka pasca insiden berdarah di arena sabung ayam di Kintamani, Bangli, yang menewaskan Komang Alam Sutawan. Beberapa anggota DPRD Bali kemudian mengusulkan agar tajen dilegalkan.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, mengakui bahwa usulan ini menimbulkan polemik. Ia menyampaikan bahwa tajen dalam konteks upacara keagamaan atau yang dikenal sebagai tabuh rah tidak perlu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), karena sudah menjadi bagian dari ritual keagamaan umat Hindu.

“Kalau untuk tabuh rah, saya kira tak perlu diperdakan karena itu termasuk dalam upacara,” kata Suwirta.

Dalam praktik tabuh rah, sabung ayam dilakukan sebagai bagian dari ritual suci, di mana darah ayam digunakan untuk sesajen. Tidak ada unsur perjudian dalam pelaksanaannya.

“Dalam konteks tersebut, tajen dipandang sebagai bagian dari budaya yang harus dijaga,” pungkas Suwirta. (dtk/pr)

ShareSendTweet
Next Post
Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Discussion about this post

Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya Agung di Desa Adat Sigaran, Ajak Warga Terus Jaga Tradisi Bali
Badung

Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya Agung di Desa Adat Sigaran, Ajak Warga Terus Jaga Tradisi Bali

by Tim Redaksi
November 3, 2026
0

𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴, 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Wiradana, menegaskan pentingnya menjaga kelestarian adat, agama, dan budaya Bali...

Read more
Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama
Badung

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

November 2, 2026
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar
Bali

Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar

November 2, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya Agung di Desa Adat Sigaran, Ajak Warga Terus Jaga Tradisi Bali

Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya Agung di Desa Adat Sigaran, Ajak Warga Terus Jaga Tradisi Bali

November 3, 2026
Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

November 2, 2026
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar

Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar

November 2, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya