Balipustakanews.com, Denpasar – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk membangun teba modern di masing-masing kantor.
Inisiatif ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Pembangunan teba modern tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir April 2025.
Teba modern dimaksudkan sebagai sarana pengelolaan sampah yang berbasis sumber, di mana pemerintah diharapkan memberi teladan dalam menangani sampah sejak dari asalnya.
Dewa Indra menekankan bahwa meski secara fisik menyerupai teba modern, sering kali fungsinya masih seperti teba tradisional—semua jenis sampah dicampur menjadi satu. Padahal, teba modern seharusnya hanya digunakan untuk sampah organik yang nantinya dapat dijadikan pupuk. Sampah anorganik sebaiknya dikelola melalui TPS3R atau pelaku daur ulang, sementara sisa makanan bisa diproses menjadi pupuk organik cair.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, mengungkapkan bahwa pembuatan dua unit teba modern diperkirakan menelan biaya sekitar Rp3 juta dan dapat diselesaikan dalam waktu ti niga hari. Ia menambahkan, bila ada komitmen yang kuat, PD lainnya bisa menyelesaikan pembangunan lebih cepat. (wb/pr)
Discussion about this post