Balipustakanews.com, Tabanan – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara program pembangunan daerah dengan penegakan hukum di tingkat desa. Pernyataan ini disampaikannya saat meresmikan Bale Sabha Adhyaksa yang diluncurkan secara serentak di 133 desa di Kabupaten Tabanan pada Rabu (26/3).
Koster menyampaikan bahwa inisiatif dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di tingkat kabupaten dan kota merupakan langkah maju dalam meningkatkan pemahaman hukum di desa dan desa adat. Menurutnya, desa merupakan pondasi utama pembangunan Bali, dan dengan adanya edukasi hukum dari kejaksaan, potensi masalah hukum bisa dicegah sejak awal.
Peresmian tersebut dihadiri oleh Bupati Tabanan Komang Sanjaya, anggota DPRD, perangkat daerah, serta Bendesa adat. Koster menekankan bahwa Bale Sabha Adhyaksa akan menjadi wadah diskusi hukum bagi aparatur desa, sehingga berbagai masalah bisa diselesaikan di tingkat lokal tanpa harus sampai ke proses hukum yang lebih tinggi.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap program Jaksa Masuk Desa dan Jaksa Bina Desa yang memberikan edukasi hukum khususnya bagi pengelola anggaran desa. Koster menegaskan bahwa dana desa yang berasal dari APBN, APBD kabupaten, hingga pajak daerah harus dikelola dengan transparan dan akuntabel agar potensi penyalahgunaan dapat diminimalisir.
Sementara itu, Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana menjelaskan bahwa program Bale Sabha Adhyaksa merupakan bagian dari upaya membangun Indonesia dari desa. Setelah sukses diterapkan di 66 desa di Bangli, program ini kini diperluas ke 133 desa di Tabanan.
Sumedana menambahkan bahwa tujuan penempatan jaksa di tingkat desa adalah untuk memastikan masyarakat desa memiliki pemahaman hukum yang baik serta cara penyelesaian masalah dengan prinsip keadilan restoratif. Ia juga menyatakan bahwa kejaksaan berperan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga dan mengangkat tradisi serta nilai-nilai adat Bali sebagai identitas budaya.
Dengan program ini, diharapkan aparatur desa dapat menjalankan tugas pelayanan publik dengan lebih nyaman dan aman. Gubernur Koster menutup sambutannya dengan harapan agar Kejati Bali selalu diberi kelancaran dalam menjalankan tugasnya. “Matur suksma, semoga seluruh jajaran Kejati Bali senantiasa sehat, bahagia, dan Rahayu,” tutupnya. (kbs/pr)






Discussion about this post