Balipustakanews.com, Denpasar – BNNP Bali berhasil membongkar tiga kasus peredaran sabu di Denpasar yang menggunakan modus tempelan. Dari operasi ini, tim dari Bidang Pemberantasan BNNP Bali menangkap lima tersangka yang masing-masing berinisial ADS (32), MAP (23), PAS (31), MLT (28), dan ED (42).
Kepala BNNP Bali, Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, dalam keterangan pers pada Senin (12/5), menyampaikan bahwa kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk menelusuri aktor lain yang terlibat serta pihak yang memerintahkan mereka mengambil tempelan narkoba tersebut.
ADS ditangkap terlebih dahulu saat mengambil sabu yang diletakkan di lahan kosong di wilayah Desa Pemogan, Denpasar Selatan, pada Kamis (1/5). Dari lokasi tersebut, petugas menyita 370,66 gram sabu yang dibungkus dalam plastik hitam.
Sementara itu, MAP dan PAS dibekuk di sekitar pelinggih di Jalan Tantular I, Denpasar Timur, pada Selasa (6/5), saat hendak mengambil paket sabu seberat 28,15 gram yang akan diedarkan kembali.
Penangkapan ketiga terjadi pada Rabu (7/5), saat MLT dan ED tertangkap di lahan kosong di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan, ketika mengambil sabu seberat 306,34 gram yang dibungkus dalam plastik hijau. Barang tersebut rencananya akan dipecah sebelum diedarkan sesuai pesanan.
Menurut Rudy, modus tempelan ini tergolong umum dan sering digunakan dalam jaringan peredaran narkoba, di mana narkotika dikemas dalam paket kecil dan diletakkan di tempat tertentu untuk diambil oleh kurir, sebuah metode yang kini makin marak di wilayah Denpasar. (dtk/pr)





Discussion about this post