Balipustakanews.com, Karangasem – Polisi berencana melakukan pengaturan ulang arus lalu lintas menuju Pura Agung Besakih, Karangasem, Bali, selama pelaksanaan upacara Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2025 untuk mengantisipasi kemacetan.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Iwan Mathew Frans Kapojos, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan serupa dengan tahun sebelumnya. Namun, koordinasi lebih lanjut bersama berbagai pihak akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Secara umum sama dengan tahun lalu dan tentunya menyesuaikan dengan surat edaran Gubernur Bali,” ujar Iwan Kapojos, Rabu (2/4).
Semua kendaraan menuju Pura Agung Besakih dari arah Bangli, Klungkung, maupun Karangasem akan diarahkan ke simpang Pasar Menanga. Dari sana, kendaraan akan mengikuti jalur satu arah menuju lokasi parkir di sekitar pura.
Sementara kendaraan pemedek yang pulang akan diarahkan melewati Jalan Raya Butusesa, sehingga jalur kedatangan dan kepulangan dipisahkan untuk mengurangi risiko kemacetan.
“Personel juga akan ditempatkan di setiap persimpangan sepanjang jalur ke Pura Agung Besakih. Ratusan petugas, termasuk bantuan dari Polda, akan dikerahkan selama kegiatan berlangsung,” kata Iwan.
Mengacu pada surat edaran Gubernur Bali, kendaraan truk pengangkut material galian C dilarang melintas di jalur Desa Muncan, Rendang, dan Bukit Jambul menuju Klungkung maupun sebaliknya selama acara IBTK berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk mengatur lalu lintas dengan sebaik mungkin demi kelancaran perjalanan pemedek,” tambah Iwan.
Sebagai tambahan, Gubernur Bali, Wayan Koster, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2025 mengenai Tata Tertib Pemedek dan Pengunjung saat berada di kawasan Pura Agung Besakih selama pelaksanaan IBTK. Surat tersebut diumumkan pada Rabu (2/4) melalui konferensi pers. (DTK/PR)






Discussion about this post