Balipustakanews.com, Denpasar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menggelar inspeksi mendadak di kawasan Jalan Gunung Himalaya, Denpasar, Bali, dan mendapati masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan.
“Kami menemukan sejumlah pelanggaran dari warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Ke depannya, kami akan memasang CCTV di area tersebut untuk pengawasan,” ujar Kepala DLHK Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa dalam rilis pers, Rabu (12/3).
Menurut Wirabawa, tindakan membuang sampah sembarangan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, sehingga pelanggar dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri serta memilah sampah dengan baik,” tambahnya. (PR/DTK)
Discussion about this post