Balipustakanews.com, Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali membongkar pelampung yang sempat dipasang sebagai pagar laut di perairan Pulau Serangan, Denpasar. Pelampung milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) atau Kura-Kura Bali itu kini telah diganti dengan pelampung navigasi tanpa disertai tali pembatas.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bali, Putu Sumardiana, menyampaikan bahwa pelampung pembatas tersebut dianggap menghambat aktivitas para nelayan di sekitar perairan. Ia menjelaskan bahwa proses pembongkaran yang dilakukan pada Senin (3/3) sempat tertunda akibat kondisi air laut yang sedang pasang.
“Senin kemarin hanya sebagian yang berhasil dilepas. Hari ini seluruh pelampung sudah dicabut,” ujar Sumardiana saat diwawancarai di lokasi, Kamis (6/3).
Menurutnya, alasan BTID memasang pembatas adalah karena kawasan tersebut dinilai berbahaya. Ia mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, agar tetap waspada jika beraktivitas di wilayah tersebut karena terdapat palung laut yang cukup dalam.
“Akan ada edukasi kepada masyarakat terkait potensi bahaya di wilayah ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Komunikasi PT BTID, Zakki Hakim, menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan ke depan, kawasan perairan itu akan digunakan sebagai lokasi pembangunan marina bertaraf internasional. Ia mengakui bahwa area tersebut memang berisiko dan sering didatangi nelayan lokal.
“Nelayan dari Desa Serangan sudah sering datang ke sini. Ada sekitar delapan orang yang biasa memancing tanpa perahu dan dari pinggir,” ungkap Zakki.
Zakki menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pembatasan area meskipun proyek pembangunan marina tetap berjalan. Ia berharap masyarakat bisa memahami risiko di perairan Serangan.
“Sudah ada peringatan. Kalau terjadi insiden, masyarakat diharapkan sudah menyadari risikonya,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan, saat ini telah dipasang empat pelampung navigasi berwarna oranye dengan jarak sekitar tiga meter satu sama lain. Setelah pembongkaran pagar laut dilakukan, kapal nelayan kini kembali bisa melintas bebas di area tersebut. (PR/DTK)






Discussion about this post