Balipustakanews.com, Gianyar – Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menjelaskan bahwa Dedianus Kalaiyo, buruh bangunan asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pengeroyokan yang salah sasaran. Warga Desa Adat Bakbakan, Gianyar, Bali, menyerangnya karena kemarahan terkait video bernuansa SARA yang menyebar di TikTok.
Video tersebut menampilkan kegiatan Melasti dengan tulisan “Orang Bali yang Babi,” diunggah oleh Mayanto Jaha Bengo alias Yanto, seorang kerabat Dedianus, melalui akun TikTok @Loghe. Yanto kemudian kabur ke kampung halamannya setelah videonya memicu emosi warga, yang kemudian mengira Dedianus sebagai pelaku. Dedianus pun menjadi sasaran pengeroyokan meskipun sebenarnya ia tidak terlibat dalam unggahan tersebut.
Umar menjelaskan bahwa Dedianus memang pernah membuat video di tempat kerjanya dengan latar iring-iringan Melasti, namun video tersebut tidak bermuatan SARA. Video ini diunduh dan diedit oleh Yanto, yang menambahkan narasi SARA sebelum mengunggahnya di TikTok. Warga kemudian mengenali wajah Dedianus dari video yang beredar dan secara brutal mengeroyoknya.
Selain menetapkan Yanto sebagai tersangka karena mengunggah video bernuansa SARA, polisi juga menangkap 10 orang lainnya dari Banjar Angkling, Desa Adat Bakbakan, yang terlibat dalam pengeroyokan Dedianus. (PR/DTK)
Discussion about this post