Balipustakanews.com, Jembrana – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana terus menyelidiki kasus viral rekaman suara yang dinarasikan sebagai suara Bupati Jembrana I Nengah Tamba sedang mengintimidasi kepala lingkungan (kaling) terkait Pemilu 2024. Bawaslu telah memeriksa lima saksi.
“Sejauh ini yang kami datangi mengaku tidak hadir dalam kegiatan itu. Lima orang kaling atau kelian memang mengaku tidak diundang dalam acara tersebut. Kami masih terus melakukan penelusuran,” ungkap Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Jembrana I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, Selasa (20/2).
Agung menjelaskan Bawaslu masih mendalami asal-usul rekaman tersebut. Dia belum bisa memastikan apakah suara dalam rekaman itu benar milik Bupati Tamba.
“Kami belum bisa memastikan siapa yang merekam dan siapa yang menyebarkannya. Kami masih fokus pada penelusuran fakta apakah benar itu suara bupati atau bukan,” kata Agung.
Bawaslu juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil dan mengklarifikasi Bupati Tamba terkait rekaman tersebut.
“Kami sedang melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali. Jika diperlukan untuk melengkapi penelusuran, kami akan panggil yang bersangkutan dalam hal ini yang diduga memiliki suara dalam rekaman tersebut, Bupati Jembrana,” jelas Agung.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman suara yang diduga suara Bupati Tamba beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terdengar ada instruksi kepada kaling dan RT untuk mendukung calon tertentu pada Pemilu 2024.
Bupati Tamba saat ditemui detikBali menampik rekaman tersebut adalah suara dirinya. Tamba bahkan menantang untuk membuktikan suara tersebut miliknya.
“Bukan saya itu, buktikan dulu baru saya mau jawab,” kata Tamba, Sabtu (2/2).
Bawaslu Jembrana juga telah membentuk dua tim penelusuran terkait dugaan rekaman suara tersebut. Tim ini bertugas untuk menggali informasi lebih dalam terkait dugaan pelanggaran pemilu. (PR/DTK)
Discussion about this post