Balipustakanews.com, Klungkung – Kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, kembali terjadi, sejak Selasa (6/2) malam. Padahal, status siaga darurat sudah berakhir sejak Sabtu (3/2) seiring api yang mulai padam. Sebelumnya, status siaga darurat kebakaran berlaku sejak Selasa (23/1).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung I Putu Widiada mengatakan api kembali muncul dari sisi utara dan sebagian sisi timur.
“Hari ini rencananya pendinginan saja selama tiga hari ke depan, tapi karena api dan asap muncul lagi, kami tangani lagi agar tidak merembet lebih jauh,” kata Widiada di sela-sela menangani kebakaran, Rabu (7/2).
Widiada mengatakan penyemprotan dan pemilahan dengan alat berat dilakukan dari sisi barat ke arah utara untuk mencegah api merembet. Dia mengaku sudah mendapat instruksi Penjabat (Pj) Bupati Klungkung untuk kembali menangani kebakaran bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Klungkung, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), serta TNI dan Polri.
“Ini kami kembali buat tenda di sisi barat, untuk lebih mudah pemantauan,” ujarnya.
Widiada menjelaskan pencabutan status siaga darurat kebakaran TPA Sente dilakukan sejak Sabtu dengan pertimbangan api yang sudah padam. Sebelumnya, upaya pemadaman berlangsung sekitar 11 hari.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan mengungkapkan biaya penanganan kebakaran masuk dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5 miliar.
“Jumlah anggaran BTT yang digeser ke perangkat daerah untuk penanganan kebakaran TPA Sente sebesar Rp 457 juta lebih,” ungkap Geriawan. (PR/DTK)
Discussion about this post