BALIPUSTAKANEWS – Pasca salah satu stafnya diamankan petugas di Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa sabu.
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV hari ini melaksanakan pengambilan sampel urine kepada seluruh pegawai Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV baik itu Pejabat Struktural, PNS dan Pegawai Pemerintahan Non PNS.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta tindakan melanggar aturan lainnya terkait hal tersebut,” ujar Plt. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Dadang Indra Negara, Selasa (25/8/2020).
Ia juga mengimbau agar seluruh pegawai yang berada di lingkungan Kantor Otban Wilayah IV untuk lebih menghargai serta mencintai profesi maupun institusinya.
“Selaku Aparatur Sipil Negara memiliki amanat untuk mengabdi kepada negara dengan bertanggung jawab terhadap tugas dan fungi masing-masing, hal yang terpenting disampaikan juga bahwa walaupun sebagai Aparatur Sipil Negara harus tetap mengikuti prosedur yang ada, dapat membedakan antara kepentingan kantor serta kepentingan pribadi dan berhati-hati dalam menggunakan identitas kantor seperti halnya seragam kedinasan,” tegasnya.
Joko Harjani selaku Kepala Bidang Keamanan, Angkutan Udara dan Kelaikudaraan Otban Wilayah IV mengintruksikan agar seluruh pegawai tetap berada di dalam ruang rapat sampai kegiatan selesai dilakukan.
Seluruh pegawai secara bergantian mengambil sampel urine didampingi oleh petugas medis dari Laboratorium Prodia.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Otban Wilayah IV, Noviansyah menambahkan, kegiatan ini juga untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV dalam pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan penerbangan di bandar udara serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengambilan sampel baru hari ini sebanyak 108 dari total seluruh pegawai 124. Dan 16 lainnya menyusul, sampel masih diuji di laboratorium masih menunggu hasilnya,” jelas Noviansyah.
Apabila hasil dari test urine ditemukan pegawai yang positif konsumsi narkotika, pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Ada prosesnya, akan kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Discussion about this post