Intip Profil Singkat Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan
BALIPUSTAKANEWS, MANGUPURA – I Putu Hery Indrawan, Ketua Bawaslu Badung sekaligus Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan Pelatihan, Data dan Informasi bersama dua anggota Bawaslu Badung periode 2023-2028 berkomitmen untuk mengkoordinir agar bisa bekerja dengan untuk prinsip mengawal Pemilu 2024.
Diketahui bahwa Bawaslu RI telah mengumumkan anggota Bawaslu di masing-masing kabupaten/kota pada Sabtu (19/8) lalu, dan dua diantaranya adalah Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, I Wayan Semara Cipta; dan Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Rachmat Tamara.
“Jadi dari semua divisi itu tujuannya adalah mengawal dan menjaga asas Pemilu. Kita ingin lebih kepada persuasif, bagaimana kami di Bawaslu Badung memaksimakan pencegahan agar kemudian tidak terjadi pelanggaran,” kata Hery, Senin (21/8).
Semua keputusan pun diambil secara pleno dan tidak sendiri-sendiri. Hingga saat ini, Bawaslu Badung sedang melaksanakan pengawasan tahapan pencalonan. Serta menerima permohonan sengketa pasca ditetapkannya DCS oleh KPU Badung.
“Jika ada sengketa, kita selesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami berharap Pemilu 2024 ini kondusif, aman, lancar, dan segala proses yang dilalui bisa sesuai dengan harapan masyarakat,” sambungnya.
Sebelumnya, Hery merupakan pegawai non-ASN di Dinas Kominfos Bali Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali, yang sempat merambah ke dunia jurnalistik.
“Dulu saya sempat di harian Bali Tribun dan bertugas di Kuta Selatan. Kemudian sebagai koresponden Tempo Media Grup Wilayah Bali,” tuturnya.
Hingga tahun 2014, ia menjadi salah satu perintis dari media cyber dan sebagai konsultan sosial media di sebuah perusaahaan yang bergerak di bidang pariwisata.
Sementara di bidang kepemiluan, pria kelahiran 14 Februari 1991 ini sempat menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Petang ketika Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020.
“Saya belajar banyak tentang Bawaslu di sana, baik terkait temuan dan belajar menyelesaikan sengketa proses pelanggaraan Pemilu,” kata Hery, anak pertama dari empat bersaudara di Banjar Wanakeling, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung ini.
Setelah menjabat di Bawaslu Badung, ia bersama Semara Cipta dan Rachmat Tamara telah bersepakat untuk kompak dalam menyelesaikan tugas, wewenang, dan kewajiban di Bawaslu Badung. Sekaligus bekerja dengan tuntas, hati-hati, saling mendukung, dan menjaga keharmonisan.
Discussion about this post