DENPASAR, BALIPUSTAKANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melakukan kampanye Pilkada Ramah Lingkungan (Gerakan Green Election) melalui penanaman pohon dan penandatanganan Deklarasi Pilkada Ramah Lingkungan, Minggu (23/8).
Penanaman pohon tersebut bekerjasama dengan Banjar Kertasari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan yang dimulai pukul 07.45 Wita.
Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, mengungkapkan penanaman pohon tersebut dilakukan sebagai bentuk KPU Peduli terhadap lingkungan yang selama ini digabungkan oleh KPU RI dan Provinsi. Selain dengan penanaman pohon peduli lingkungan juga dilihat dari konsistennya KPU untuk mengurangi sampah plastik dengan tidak menggunakan baliho sebagai media kampanye.
Arsa Jaya mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya melakukan penanaman Pohon Tabebuya di sekitar Banjar Kertasari Jalan Tukad Banyuning, Panjer, Denpasar. “Di samping itu ada kegiatan pengucapan dan penandatanganan Deklarasi Pilkada Ramah Lingkungan oleh 6 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020,” ungkapnya. Melalui Gerakan Pilkada Ramah Lingkungan ini, Arsa Jaya berharap keberlangsungan demokrasi sejalan dengan pelestarian lingkungan hidup. Tampak hadir dalam kegiatan kemarin Komisioner KPU RI, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Discussion about this post