• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali Badung

Badung Akan Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

aud/tor by aud/tor
Agustus 24, 2020
in Badung, Bali
Badung Akan Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS – Pemerintah Kabupaten Badung akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 masih dirancang pemerintah setempat.

Sikap tegas Pemkab Badung itu mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

ArtikelTerhubung

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

Juni 27, 2025
Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025

Pemkab Badung pun tengah merancang Peratuan Bupati (Perbup) untuk pengenaan sanksi tersebut.

Saat ini Ranperbup telah dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan verifikasi.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, tak menampik hal tersebut.

Ia mengatakan pengenaan sanksi, baik berupa sanksi lisan, tertulis, kerja sosial, denda asminitratif, penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha, merupakan upaya pemerintah agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Protokol kesehatan Covid-19 yang dimaksud, seperti menggunakan alat pelindung diri yaitu masker, membersihkan tangan secara teratur, menerapkan physical distanding, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan prrilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Kewajiban mematuhi protokol kesehatan ini tidak saja dikenakan kepada perorangan, melainkan kepada pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum,” katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020).

Ia mengatakan, bagi siapapun yang tidak menaati protokol kesehatan Covid-19, maka siap-siap saja dikenakan sanksi denda.

Khusus perorangan denda yang dikenakan sebesar Rp 100 ribu, sedangkan pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, sebesar Rp 500 ribu.

Birokrat asal Kota Denpasar itu, menjelaskan, pengenaan denda ini bukan tujuan utama pemerintah.

Lebih daripada itu, bagaimana masyarakat sadar pentingnya menaati protokol kesehatan Covid-19.

Jangan sampai, katanya, setelah dikenakan denda baru sadar akan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami tidak menginginkan itu. Kami harapkan masyarakat betul-betul sadar pentingnya menaati protokol kesehatan,” jelas Suryanegara.

Lebih lanjut dijelaskan, pengenaan denda ini bukan untuk mencari pendapatan, namun semata-mata untuk menyadarkan masyarakat.

Terkait Ranperbup sebagai payung hukum, mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu, mengungkapkan telah dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan verifikasi.

“Kalau tidak salah tanggal 19 Agustus 2020 Ranperbup dikirim ke provinsi. Tentu saja, pemberlakuannya juga menunggu aturan yang lebih tinggi yakni Pergub. Makanya setelah ada Pergub, baru Ranperbup ini bisa disahkan,” jelasnya.

Suryanegara menjelaskan, setelah disahkan ranperbup, dan menjadi perbup, barulah akan ditindaklanjuti.

Tags: BadungBali
ShareSendTweet
Next Post
Pilkada Serentak 2020, KPU Denpasar Adakan Kampanye pilkada Ramah Lingkungan

Pilkada Serentak 2020, KPU Denpasar Adakan Kampanye pilkada Ramah Lingkungan

Discussion about this post

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?
Bali

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

by reda/cy
Juni 27, 2025
0

Balipustakanews.com, Denpasar - Rencana pembangunan moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) di Bali menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Tak sedikit...

Read more
Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali
Badung

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian
Bali

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

Juni 27, 2025
Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya