BALIPUSTAKANEWS, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ny. Putri Suastini Koster dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan Pidato Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Taman Provinsi Bali tepat pada, Rahina Sugihan Bali, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 28 Juli 2023.
Pidato Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini disaksikan secara langsung oleh para Sulinggih, Anggota DPR RI Dapil Bali, Pimpinan dan Aggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kota/Kabupaten se-Bali Pimpinan Instansi Vertikal di Bali, Para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat di Bali, serta generasi muda Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya juga menguraikan Bali Masa Kini atau Wartamana. Kata Wayan Koster, Bali Masa Kini atau Wartamana merupakan rangkaian pembangunan Bali yang diselenggarakan sejak Indonesia Merdeka tahun 1945 sampai saat ini, yakni tahun 2024, selama kurun waktu 79 tahun, yang berkaitan dengan pembangunan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali. Sejak tahun 2018 pembangunan Bali diselenggarakan dengan visi:
“NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU. Dalam rangka mengimplementasikan Visi Pembangunan Bali ini, telah ditetapkan 47 Peraturan, terdiri dari 20 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur, dilengkapi 4 Surat Edaran Gubernur, meliputi: Produk Hukum Dasar, Produk Hukum yang berkaitan dengan Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali, serta Produk Hukum Pendukung yang berkaitan dengan infrastruktur, energi, lingkungan hidup, dan pajak daerah.
Alam Bali Masa Kini berisi uraian sebagai berikut, yaitu Luas Provinsi Bali sekitar 5.590,15 km2, terdiri atas 9 Kabupaten/Kota, 57 Kecamatan, 636 Desa, 80 Kelurahan, dan 1.493 Desa Adat. Bali memiliki: 24 gunung; Laut dan Pantai sepanjang 633,20 km; Kawasan Konservasi Maritim; 4 danau; 244 sungai; 22 air terjun yang dijadikan objek wisata; Hutan seluas 136.827 hektar (24,48% dari luas daratan Bali); Luas lahan Pertanian 563.666 hektar dan bukan pertanian 203.972 hektar.
Secara Niskala, Gubernur Bali selaku Murdaning Jagat Bali memiliki tanggung jawab untuk memuliakan Alam Bali dengan melaksanakan Upakara dan Upacara ritual, yaitu: Karya Pangurip Gumi, Karya Panyejeg Jagat, Karya Pangenteg Jagat, dan Upacara Pamarisuddha Bhumi Jagat Bali. Serta bersama-sama masyarakat melaksanakan Enam Rahina Tumpek, yaitu Tumpek Landep, Tumpek Wariga, Tumpek Kuningan, Tumpek Klurut, Tumpek Uye, dan Tumpek Wayang.
Secara Sakala, pelestarian ekosistem Alam Bali dilakukan melalui kebijakan berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, yakni: Pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai; Pengelolaan sampah berbasis sumber; Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; Pelestarian Tanaman Lokal Bali; Penerapan Sistem Pertanian Organik; Penerapan Energi Bersih; dan Penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kebijakan pelestarian ekosistem alam ini harus dilaksanakan semakin masif dan konsisten sebagai upaya penurunan emisi karbon atau dekarbonisasi menuju Net Zero Emission pada tahun 2045, lebih awal dari target nasional tahun 2060.
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya selanjutnya menguraikan tentang Manusia Bali Masa Kini, sebagai berikut. Tahun 2022, Jumlah penduduk 4,3 Juta Jiwa, dengan rerata laju pertumbuhan peduduk sebesar 1,01% per tahun. Karakteristik Manusia Bali meliputi jati diri, integritas, dan kualitas, secara umum masih bertahan sampai kini, dalam beberapa aspek mengalami kemunduran, namun dalam hal tertentu mengalami kemajuan. Pada tahun 2023, data jumlah siswa SD, SMP, dan SMA/SMK/SLB mencapai 758.174 orang: jumlah siswa yang memakai nama Bali sebanyak 595.931 orang atau 79%; dan siswa yang memakai bukan nama Bali sebanyak 162.243 orang atau 21%.
Dari jumlah siswa yang memakai nama Bali: 1) Nama anak pertama (Putu, Wayan, Gede) sebanyak 233.013 orang atau 39%; 2) Nama anak kedua (Made, Kadek, Nengah) sebanyak 215.731 orang atau 36%; 3) Nama anak ketiga (Komang, Nyoman) sebanyak 109.198 orang atau 18%, dan 4) Nama anak keempat (Ketut) sebanyak 37.389 orang atau 6%. Hal ini merupakan peringatan yang harus menjadi perhatian sangat serius Kita bersama, bahwa kalau tidak dilakukan upaya nyata, nama Ketut terancam punah.
Discussion about this post