• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Wednesday, April 29, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

UU No. 15 Tahun 2023 Resmi Berlaku Tangal 4 Mei 2023

admin by admin
May 29, 2023
in Bali, Denpasar, Nasional, News
Bali Resmi Memiliki Undang – Undang Tersendiri
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS, DENPASAR – Langkah sungguh nyata dan bersejarah dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster yaitu berhasil memerjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Selama 65 (enam puluh lima) tahun, melaksanakan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dengan bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sejak Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, Kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 secara hukum ketatanegaraan sudah tidak berlaku lagi. Namun tidak pernah ada yang mengetahui dan menyadari, tidak ada yang mengambil langkah untuk melakukan perubahan sehingga terus dipakai sebagai dasar membentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali.

Gubernur Koster yang berpengalaman dalam pembentukan Undang-Undang selama 3 periode menjadi anggota DPR RI yaitu periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019 sangat menyadari kondisi tersebut, begitu dilantik menjadi Gubernur Bali, 5 September 2018, dengan cepat mengambil langkah nyata yaitu memperjuangkan agar Bali memiliki Undang-Undang tersendiri agar sesuai dengan sistem ketatanegaraan saat ini, berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dan bentuk NKRI serta dapat dipakai untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan Bali.

ArtikelTerhubung

Doa Puasa Ester Nasional 2026: Wujud Dukungan Spiritual bagi Bali yang Suci dan Harmonis

Doa Puasa Ester Nasional 2026: Wujud Dukungan Spiritual bagi Bali yang Suci dan Harmonis

April 28, 2026
Gubernur Koster Buka Bali Digital Innovation Festival 2026, Dorong Digitalisasi Ekonomi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan

Gubernur Koster Buka Bali Digital Innovation Festival 2026, Dorong Digitalisasi Ekonomi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan

April 28, 2026

Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali secara resmi diundangkan dan dinyatakan berlaku pada tanggal 4 Mei 2023, tepat 1 (satu) bulan sejak disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI tanggal 4 April 2023. Undang-Undang Provinsi Bali terdiri atas 3 (tiga) Bab dan 12 (dua belas) Pasal: Bab I berisi Ketentuan Umum terdiri atas 2 (dua) pasal; Bab II berisi Cakupan Wilayah, Ibu Kota dan Karakteristik Provinsi Bali, terdiri atas 6 (enam) Pasal; dan Bab III berisi Ketentuan Penutup, terdiri atas 4 (empat) pasal.

Selain Bab I dan Bab II yang sudah dijelaskan dalam berita sebelumnya, kini pada bagian Bab III, Pasal 9 diatur bahwa ketentuan mengenai susunan dan tata penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Pasal 10 diatur bahwa pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang- Undang ini.

Dalam Pasal 11 diatur bahwa pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang- Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dalam pasal 12 diatur bahwa Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Diundangkan di Jakarta, pada tanggal 4 Mei 2023 oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Pratikno. Undang-Undang ini dinyatakan sah berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tags: Gubenur BaliProvinsi BaliUU No. 15 Tahun 2023Wayan Koster
ShareSendTweet
Next Post
Bali Resmi Memiliki Undang – Undang Tersendiri

UU Provinsi Bali Menjadi Payung Hukum Pembangunan Bali

Discussion about this post

Doa Puasa Ester Nasional 2026: Wujud Dukungan Spiritual bagi Bali yang Suci dan Harmonis
Badung

Doa Puasa Ester Nasional 2026: Wujud Dukungan Spiritual bagi Bali yang Suci dan Harmonis

by red/aa
April 28, 2026
0

𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 - Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi membuka acara Doa Puasa Ester Nasional (DOPEN) Tahun 2026 di Hotel...

Read more
Gubernur Koster Buka Bali Digital Innovation Festival 2026, Dorong Digitalisasi Ekonomi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
Bali

Gubernur Koster Buka Bali Digital Innovation Festival 2026, Dorong Digitalisasi Ekonomi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan

April 28, 2026
Ibaratkan Sapu Lidi, Ibu Putri Koster Ajak BULDOG Bersatu Kawal Proyek Strategis Bali
Bali

Ibaratkan Sapu Lidi, Ibu Putri Koster Ajak BULDOG Bersatu Kawal Proyek Strategis Bali

April 27, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Doa Puasa Ester Nasional 2026: Wujud Dukungan Spiritual bagi Bali yang Suci dan Harmonis

Doa Puasa Ester Nasional 2026: Wujud Dukungan Spiritual bagi Bali yang Suci dan Harmonis

April 28, 2026
Gubernur Koster Buka Bali Digital Innovation Festival 2026, Dorong Digitalisasi Ekonomi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan

Gubernur Koster Buka Bali Digital Innovation Festival 2026, Dorong Digitalisasi Ekonomi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan

April 28, 2026
Ibaratkan Sapu Lidi, Ibu Putri Koster Ajak BULDOG Bersatu Kawal Proyek Strategis Bali

Ibaratkan Sapu Lidi, Ibu Putri Koster Ajak BULDOG Bersatu Kawal Proyek Strategis Bali

April 27, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya