BALIPUSTAKANEWS,KARANGASEM – Gubernur Bali, Wayan Koster hadir secara langsung menyaksikan penandatanganan MoU Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Wilayah Berbatasan antara 4 Kabupaten Penyangga Kawasan Suci Besakih pada Jumat, 02 Desember 2022 di Aula Gedung Parkir Manik Mas, Kawasan Suci Besakih. Adapun 4 kabupaten yang menandatangani MoU tersebut, yaitu Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karangasem I Gede Dana menjelaskan bahwa penandatanganan MoU dilaksanakan sebagai dasar upaya penyelamatan dan penanggulangan bencana ketika nantinya terjadi hal yang tidak diinginkan di kawasan suci Besakih. “Besakih adalah lokasi suci, jadi kita perlu bersiap menanggulangi semua kemungkinan. Kerjasama ini kami inisiasi dengan melibatkankan kabupaten penyangga Besakih guna melindungi beberapa bangunan dan fasilitas umum bernilai strategis yang ada ,” ungkap Bupati Gede Dana.
Disamping itu, Bupati Gede Dana juga menjelaskan tentang upaya penanggulangan kebakaran dan bencana di beberapa kawasan lain yang punya peran strategis bagi Pulau Dewata seperti Pelabuhan Padangbai, Depo Pertamina, hingga Hutan Gunung Agung. “Apalagi Penataan yang besar dan serius sudah dilaksanakan oleh bapak gubernur. Kita harus berupaya menjaga bersama. Karangasem masih terbatas personilnya dengan hanya 2 pos pemadam kebakaran. Kita ingin lebih siap untuk upaya penanganan penanggulangan bencana,” jelas Gede Dana. Berkaitan dengan hal itu pula, Gede Dana beserta jajarannya telah melakukan komunikasi dan kolaborasi lintas kabupaten. Bupati Karangasem ini juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Koster karena telah mewujudkan penataan Kawasan Suci Besakih
Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam keterangannya seusai acara menyampaikan bahwa perjanjian ini memang sangat penting dilakukan sehingga Keterbatasan armada dan personil terutama di kawasan Besakih bisa teratasi. “Upaya penanggulangan bencana untuk kawasan perbatasan antar kabupaten memang perlu ada kerjasama. Sehingga ada kesepakatan bilamana ada bencana. Dan ini juga termasuk untuk proses-proses evakuasi dan memang perlu untuk dilaksanakan lintas kabupaten,” tutup Rai Dharmadi.
Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh beberapa pihak lainnya seperti Kadis PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta; dan Sekda Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra. (TA/HpB)






Discussion about this post