BALIPUSTAKANEWS, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster membuka secara resmi Pesamuhan Agung Kebudayaan Bali Tahun 2022 pada Sabtu, 26 November 2022 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar yang didampingi oleh Ketua Sabha Prajuru Majelis Kebudayaan Bali, Prof Dr. Komang Sudirga, S.Sn., M.Hum.
Gubernur Bali, Wayan Koster meminta agar dalam pesamuhan ini, Majelis Kebudayaan Bali dapat: 1) Menggali, menginventariskan semua potensi budaya Bali yang ada di Desa Adat, Puri, dan Griya serta memasukan seluruh aset kekayaan budaya Bali dalam Peta Kebudayaan Bali; 2) Memperbaiki budaya Bali yang rusak dan menghidupkan kembali budaya Bali yang ditinggal; 3) Melakukan inovasi karya seni budaya untuk ditampilkan dalam event – event tertentu; 4) Memberlakukan Standarisasi Sanggar Seni untuk layak ditampilkan di acara Pertemuan Nasional dan Internasional, ke Luar Negeri, dan di Hotel / Restaurant; dan 5) Membuat Tim Pengawas Pelaksanaan Standarisasi Sanggar Seni yang akan pentas di acara Pertemuan Nasional dan Internasional, ke Luar Negeri, dan di Hotel / Restaurant.
Upaya tersebut harus diimplementasikan guna merawat budaya Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang telah diatur dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. (TA/HpB)
Discussion about this post