• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Thursday, March 26, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Teknologi

Hari Terakhir Pendaftaran PSE Kominfo, Berikut Aplikasi Sudah Daftar

aut/or by aut/or
July 20, 2022
in Apps, Ekbis, News, Teknologi
Hari Terakhir Pendaftaran PSE Kominfo, Berikut Aplikasi Sudah Daftar
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS – Hari ini 20 Juli 2022 merupakan hari terakhir pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) bagi platform digital melalui OSS (Online Single Submission) Kominfo. Platform digital yang belum mendaftarkan diri terancam diblokir oleh kominfo. Pendaftaran ini adalah wujud ketaatan pada aturan negara, dimana sektor digital diberikan kesempatan begitu luas.

Untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan, paling lambat tanggal 20 Juli 2022 platform digital asing harus mendaftarkan PSE Kominfo. Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya mengatakan, Kominfo menyediakan tim teknis untuk  mendampingi selama pendaftaran. Menurut Semuel, pemerintah juga menyiapkan pilihan lain jika PSE Privat mengalami hambatan dalam proses pendaftaran pada batas akhir yang ditentukan tanggal 20 Juli 2022, yakni setiap PSE dapat mengirimkan pengisian pendaftaran secara manual.

ArtikelTerhubung

Konsolidasi di Buleleng, Koster Minta Kader PDIP Disiplin dan Turun ke Masyarakat

Konsolidasi di Buleleng, Koster Minta Kader PDIP Disiplin dan Turun ke Masyarakat

March 15, 2026
Pesan Keras Wayan Koster ke Pengurus Baru PDIP Buleleng: Jangan Sombong, Jadi Teladan Masyarakat

Pesan Keras Wayan Koster ke Pengurus Baru PDIP Buleleng: Jangan Sombong, Jadi Teladan Masyarakat

March 15, 2026

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ancam memblokir Instagram, WhatsApp, Google dan aplikasi lainnya yang tidak mendaftarkan diri sebagai penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mulai 21 Juli 2022. Rencana pemblokirannya mulai tiga hari ke depan, tepat pada 21 Juli 2022 tetapi perusahaan teknologi masih bisa mendaftarkan aplikasinya paling lambat pada 20 Juli 2022.

Kominfo menyebut beberapa PSE besar sudah mendaftarkan diri seperti Ovo, Tiktok, Resso, Spotify, Helo, Dailymotion, Cap Cut, Mi Chat, Linktree, Traveloka, Gojek dan Tokopedia. Google masih belum terlihat terdaftar sebagai PSE (penyelenggara sistem elektroni) asing di Kementerian Kominfo hingga hari terakhir 20 Juli 2022 ini. Sebelumnya pihak perusahaan telah menyatakan mengetahui aturan tersebut dan akan mengambil tindakan yang sesuai untuk mematuhinya.

Ternyata Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak melakukan pendaftaran ke sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) hingga Rabu, 20 Juli 2022 tidak serta merta diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, hanya mendapatkan teguran dan denda saja. ”Ada tiga tahapannya. Pertama teguran, kedua denda, dan ketiga adalah pemblokiran,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Pemblokiran itu pun sifatnya hanya sementara. Artinya, jika sebuah entitas PSE yang telah diblokir lalu melakukan pendaftaran pasca tanggal 20 Juli 2022, maka layanannya dapat beroperasi kembali. Semuel sendiri mengatakan bahwa Kominfo tegas meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melakukan pendaftaran ke sistem OSS RBA. ”Karena regulasi ini adalah tata kelola, bukan pengendalian. Artinya, agar kita jadi tahu siapa saja yang beroperasi di Indonesia dan apa yang dioperasikan,” kata Semuel.

Pendataan PSE juga dianggap penting dan wajib dilakukan semua pelaku usaha di ruang digital yang menargetkan Indonesia sebagai market karena banyak hal. Misalnya, agar Kominfo mengetahui layanan yang diberikan. Agar tahu jika ada masalah bagaimana menyelesaikannya. Termasuk juga urusan pajak bagi PSE yang tidak berdomisili di Indonesia, tapi punya pengguna besar di Indonesia.  (Sy/Google)

Tags: AplikasiAppsTeknologi
ShareSendTweet
Next Post
Ketua Dekranasda Bali Sambut Peserta Diklat PIM 3  Provinsi Lampung

Ketua Dekranasda Bali Sambut Peserta Diklat PIM 3 Provinsi Lampung

Discussion about this post

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir
Bali

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

by red/aa
March 25, 2026
0

𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 - Pemerintah Provinsi Bali mencatat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,82 persen sepanjang tahun 2025. Angka ini diklaim sebagai yang...

Read more
Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!
Bali

Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

March 23, 2026
Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat
Bali

Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat

March 22, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

March 25, 2026
Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

March 23, 2026
Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat

Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat

March 22, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya