BALIPUSTAKANEWS – Selama bulan ramadhan, umat Islam diwajikan untuk menjalankan ibadah puasa.
Tak cuma menahan makan dan minum, puasa ramadhan juga mewajibkan umat Islam menahan hawa nafsu.
Salah satu bentuk menahan hawa nafsu, adalah tidak pasangan suami istri tidak berhubungan intim di siang hari.
Banyak pasangan suami istri menahan berhubungan intim karena ingin menjaga ibadahnya agar tetap khidmat.
Seusai ramadhan, umat Islam kan menantikan momen Idul Fitri atau di Indonesia akrab dengan sebutan Lebaran.
Namun, apakah diperbolehkan bagi pasangan suami istri melakukan hubungan suami istri selama momen Lebaran?
Berikut penjelasan hukum melakukan hubungan suami istri selama momen lebaran, Galamedia telah merangkumnya dari berbagai sumber
Pasangan suami istri yang melakukan hubungan intim selama masa hari raya Idul Fitri hukumnya mubah.
Rupanya tidak ada larangan untuk melakukan hubungan intim, kecuali jika dilakukan saat siang hari di bulan Ramadan atau tengah menjalani ibadah puasa.
Namun, disarankan selama masa Lebaran umat Muslim dianjurkan untuk melakukan amalan sunah yang diajarkan Rasulullah SAW.
Amalan tersebut bisa dilakukan seperti memperbanyak ibadah selama Lebaran. Apa sajakah ibadah tersebut?
Dilansir dari Bincang Syariah, umat Muslim disunahkan memperbanyak ibadah seperti membaca Al Quran, takbiran, membaca tasbih, silaturahmi, dan lainnya.
Amalan kedua, yakni mandi, memakai parfum, menggosok gigi dan memakai pakaian rapi. Selain mandi, disarankan mencukur rambut dan memotong kuku.
Ketiga, memperlihatkan wajah yang ceria ketika silaturahmi kepada keluarga maupun tetangga terdekat.
Demikian penjelasan mengenai hukum melakukan hubungan suami istri ketika momen Lebaran. Semoga informasi ini dapat dijadikan sebagai referensi dan dapat bermanfaat.
Namun, usahakan bagi semua umat Muslim untuk lebih fokus ke momen merayakan Lebaran bersama keluarga ya.
(Lp/Google)
Discussion about this post