BALIPUSTAKANEWS – Pemeriksaan melalui mesin sinar X atau X-ray merupakan salah satu kegiatan yang wajib dijalani oleh calon penumpang pesawat. Dalam proses pemeriksaan itu, ada beberapa barang yang harus dikeluarkan dari tas maupun koper agar dapat diperiksa secara terpisah, salah satunya laptop atau tablet.
Meskipun terkesan ribet, namun ada alasan penting mengeluarkan laptop dan tablet dari tas atau koper saat pemeriksaan mesin X-ray. Alasan tersebut tidak lepas dari faktor keamanan bagi para penumpang pesawat. Mengutip The Sun, Senin (17/1/2022), operator mesin X-ray di bandara bernama Michael Sorensen mengungkapkan alasan di balik kewajiban penumpang mengeluarkan laptop dan tablet dari tas atau koper mereka.
Sorensen menjelaskan bahwa komponen laptop atau tablet, khususnya baterai, dapat menghalangi tampilan di dalam mesin X-ray karena terbuat dari bahan logam padat.
“Alasan utama Anda perlu mengeluarkan laptop secara khusus dan tablet pada beberapa kasus, adalah karena baterai dan beberapa komponen elektronik lainnya, merupakan bahan logam yang sangat padat, sehingga mengaburkan apa yang ada di bawahnya,” jelasnya.
Apabila laptop maupun tablet berada di dalam tas dan koper, maka penumpang berpeluang menyelundupkan barang terlarang di dalamnya.
Barang terlarang tersebut berpotensi tidak terdeteksi oleh mesin X-ray karena tampilannya terhalang komponen laptop dan tablet yang terbuat dari material logam padat.
“Jika saya melihat laptop di dalam tas, saya akan meminta pemiliknya untuk mengeluarkannya, atau membalik tas tersebut untuk melihat dari sisi lain,” imbuhnya.
Tidak hanya menghalangi pemeriksaan pada mesin X-ray, ternyata baterai laptop juga berbahaya apabila berada di dalam pesawat.
Federal Aviation Administration atau Badan Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) menyatakan, baterai laptop berpotensi menjadi terlalu panas saat disimpan di dalam pesawat.
Kemungkinan terburuknya, apabila laptop terlalu panas kemudian terbakar di dalam tas yang berisi barang-barang mudah terbakar seperti deodoran aerosol, maka api dapat membesar dengan cepat.
Tidak hanya menghalangi pemeriksaan pada mesin X-ray, ternyata baterai laptop juga berbahaya apabila berada di dalam pesawat. Federal Aviation Administration atau Badan Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) menyatakan, baterai laptop berpotensi menjadi terlalu panas saat disimpan di dalam pesawat.
Kemungkinan terburuknya, apabila laptop terlalu panas kemudian terbakar di dalam tas yang berisi barang-barang mudah terbakar seperti deodoran aerosol, maka api dapat membesar dengan cepat.
Pemeriksaan laptop dan tablet secara terpisah itu telah terbukti mampu mengurangi risiko penerbangan dan serangan teror di udara selama bertahun-tahun. Oleh sebab itu, otoritas bandara hendaknya memperketat aturan tersebut alih-alih melonggarkannya.
Meski berisiko, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak ada larangan bagi penumpang untuk membawa laptop ke dalam kabin pesawat. Mengutip Kompas.com, Minggu (2/4/2017), penumpang masih diperbolehkan membawa laptop ke dalam kabin dengan syarat dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat, baik dengan sinar X-ray atau secara manual.
(LP/GOOGLE)
Discussion about this post