BALIPUSTAKANEWS- Salah satu film Indonesia yang merupakan garapan Wregas Bhanuteia, Penyalin Cahaya berhasil meraih beragam penghargaan pada Festival Film Indonesia 2021 dengan membawa pulang 12 piala. Penyalin Cahaya dihiasi bintang muda berbakat, mulai dari Shenina Cinnamon (Sur), Chicco Kurniawan (Amin), Lutesha (Farah), Jerome Kurnia (Tariq), Dea Panendra (Anggun), hingga Giulio Parengkuan (Rama).
Namun keharuman film tersebut sedikit terusik dengan kabar yang baru-baru ini beredar di dunia maya. Muncul isu terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu kru di balik film Penyalin Cahaya.
Tim film Penyalin Cahaya pun langsung menyatakan sikapnya melalui sebuah unggahan di Instagram. Mereka langsung mencoret kredit nama pihak terlapor itu dari film tersebut.
“Kami Rekata Studio & Kaninga Pictures berkomitmen untuk memberikan ruang aman yang bebas dari pelecehan seksual dan kami akan selalu berpihak pada penyintas. Menjaga lingkungan produksi film yang bebas dari pelecehan seksual adalah juga merupakan misi utama kami. Proses syuting film ‘Penyalin Cahaya’ yang berjalan dengan aman selama 20 hari di Januari 2021 adalah bukti komitmen kami.
Kabar bahwa salah satu anggota tim film merupakan terlapor dari dugaan perbuatan kekerasan seksual diperoleh produser dan sutradara dari sebuah komunitas yang mengelola pelaporan terhadap peristiwa pelecehan seksual. Kabar bak palu godam ini amat mengagetkan. Apalagi, tujuan Wregas membuat film Penyalin Cahaya untuk mengkampanyekan penghentian aksi kekerasan seksual.
“Sebagai tanggung jawab etik atas komitmen kami dan untuk menghormati pelaporan dan proses yang akan terjadi setelahnya, kami memutuskan untuk menghapus nama terlapor dari kredit film ‘Penyalin Cahaya’ dan di materi-materi publikasi film. Pihak terlapor tersebut tidak lagi menjadi bagian dari film ‘Penyalin Cahaya’ dan Rekata Studio.” tulis mereka
Rekata Studio & Kaninga Pictures sangat serius dalam menyikapi kejadian ini dan kami berharap proses-proses yang terjadi setelah pelaporan ini berjalan dengan mengakomodir kepentingan penyintas dan dapat terselesaikan sesuai jalur yang tepat. (DP/Google)
Discussion about this post