BALIPUSTAKANEWS – Dalam dua pekan Satlantas Polresta Denpasar menilang sebanyak 1.068 orang pengendara lantaran tidak mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara di jalan raya.
“Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Lempuyangan 2020 yang kami gelar selama dua minggu,” terang Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, Selasa (4/8/2020) di Denpasar.
Selain tindakan tegas berupa tilang, polisi juga melakukan teguran kepada 1.990 pengendara dalam operasi yang sudah berjalan 12 hari ini.
“Jika dibanding tahun 2019, selama operasi kita lakukan sebanyak 2.115 tilang. Sekarang mengalami penurunan 50 persen,” ungkapnya.
AKP Adi mengatakan bahwa operasi yang digelar tahun ini berbeda dengan operasi tahun-tahun sebelumnya, di mana petugas saat ini lebih mengedepankan upaya preventif atau pencegahan.
Upaya preventif tersebut di antaranya memberikan helm kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm di jalan raya.
“Karena pandemi Covid-19, Operasi Patuh Lempuyang lebih melakukan imbauan kepada masyarakat agar saat berkendaraan tetap menggunakan masker dan helm. Ini demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Discussion about this post