BALIPUSTAKANEWS – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-4. Diberitakan Kompas.com, Senin (18/10/2021), PPKM diperpanjang 14 hari mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021. Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin.
“Mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level 2 dan 9 kabupaten kota di level 1,” kata Luhut. Ia juga menyampaikan bahwa kasus aktif Covid-19 nasional terus menurun. Saat ini hanya ada kurang dari 20.000 kasus secara nasional. Jumlah itu jauh lebih sedikit dibanding lebih dari 500.000 kasus aktif pada puncak varian Delta 15 Juli 2021.
Pelonggaran adalah anak-anak usia di bawah 12 tahun sudah boleh masuk tempat wisata daerah PPKM Level 2 dan 1. “Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang dapat menggunakan PeduliLindungi dengan didampingi orangtua,” ujar Luhut
Wisata air yang ada di daerah tersebut juga sudah dipersilakan buka. “Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1,” sambung Luhut.
Discussion about this post