Balipustakanews.com, Badung – Sebanyak lima penumpang terjaring operasi yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung pada H+5 Lebaran, Senin (15/4). Mereka kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) saat tiba di Terminal Mengwi, Bali.
Para penumpang ini beralasan KTP ketinggalan di kampung. Mereka juga kompak menunjukkan foto tanda identitas masing-masing yang sudah dipotret di handphone (HP).
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menjelaskan lima penumpang ini hanya bisa menunjukkan foto identitas di HP tanpa membawa bukti fisik KTP. Karena itu, petugas tidak serta merta meloloskan mereka ke daerah tujuan.
“Kami sudah hubungi orang-orang yang kenal dengan para penumpang. Mereka menjadi penjamin dan sudah kami minta datang. Setelah itu memastikan mereka mengurus administrasi kependudukan di lokasi tujuan,” kata Surya.
Sebagian besar penumpang mengaku bekerja di Badung. Dua orang di antaranya berencana tinggal sementara di Nusa Penida, Klungkung, untuk bekerja di sebuah proyek.
Agung Surya menyebut penumpang yang tidak dibekali identitas, serta tak ada keluarga/kerabat yang menjamin di Bali, bakal dipulangkan ke daerah asal melalui Dinas Sosial setempat. Sedangkan kelima penumpang yang tak bawa KTP diminta menandatangani surat pernyataan karena ada kerabat di Bali.
“Mereka tidak dipulangkan karena ada penjamin di Bali. Ada 36 bus yang tiba di terminal, jumlah penumpang 990 orang. Lima orang tidak bawa KTP. Kami juga sudah cek identitas penumpang ini di sistem Disdukcapil,” jelasnya.
Operasi yustisi sudah digelar selama beberapa hari. Petugas memeriksa sekitar 1.800 orang yang masuk Bali melalui Terminal Mengwi dan mendapat delapan penumpang tanpa KTP. Agung menegaskan sidak digelar untuk memastikan penduduk pendatang (duktang) tertib administrasi. (PR/DTK)
Discussion about this post