• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, Oktober 14, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

48 Desa Adat di Baturiti Terapkan Teba Modern, Bukti Nyata Komitmen Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

reda/cy by reda/cy
Oktober 4, 2025
in Bali, Edukasi, News, Ny putri koster, Pemprov Bali, Penanganan Sampah, Pengolahan Sampah, Tabanan
48 Desa Adat di Baturiti Terapkan Teba Modern, Bukti Nyata Komitmen Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Share Share Share

Balipustakanews.com, Tabanan – Kecamatan Baturiti kian menunjukkan komitmennya dalam mendukung Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) melalui penerapan teba modern. Dari 54 desa adat yang ada di wilayah tersebut, sebanyak 48 desa telah berhasil mengimplementasikan sistem teba modern, sementara enam desa lainnya masih menggunakan pola tradisional palemahan teba.

Camat Baturiti, Sayu Made Parwati, menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata kolaborasi desa adat dan desa dinas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. “Selain desa adat, seluruh 12 desa dinas di Baturiti juga sudah memiliki percontohan teba modern di kantor desa masing-masing,” ujarnya saat sosialisasi percepatan pengurangan sampah plastik sekali pakai (PSP-PSBS) bersama Duta PSBS Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, di Tabanan, Jumat (3/10).

Ny. Putri Koster dalam kesempatan itu kembali menekankan pentingnya penyelesaian masalah sampah dari hulu. Menurutnya, disiplin pemilahan sampah harus dimulai dari rumah tangga, sekolah, pasar, hingga restoran. “Kepala desa adalah komandan utama yang mengorganisir masyarakat dalam pengelolaan sampah. Jika ini dijalankan secara konsisten, hasilnya akan terlihat nyata,” jelasnya.

ArtikelTerhubung

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Oktober 13, 2025
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025

Komitmen serupa juga disuarakan Camat Marga, I Gede Nengah Sugiarta. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar soal lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup generasi mendatang. “PSBS tidak hanya mengajarkan membuang sampah dengan benar, tetapi juga mengolah, memilah, bahkan memberi nilai tambah secara ekonomi. Kami siap menggerakkan seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Marga demi tercapainya Bali yang bersih dan sehat,” katanya.

Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari kalangan PKK. Sekretaris TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Budiasih Dirga, mengajak camat, kepala desa, hingga kader PKK aktif terlibat dalam upaya pengelolaan sampah. Ia mengingatkan bahwa persoalan sampah sudah menimbulkan dampak langsung, seperti banjir yang terjadi akibat hujan singkat.

Koordinator Percepatan PSP-PSBS, Luh Riniti Rahayu, menyebut program ini masuk kategori “super prioritas” mengingat kondisi sampah di Bali sudah mencapai level darurat. “Kuncinya ada pada pemisahan dari sumber, tanpa itu sistem tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Ny. Putri Koster memberikan hadiah berupa uang tunai Rp2 juta kepada peserta yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan. Gerakan PSBS ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat Bali bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama demi masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan. (hmsprv/pr)

Tags: Ny. Putri Suastini KosterTeba Modern
ShareSendTweet
Next Post
Timnas Indonesia Resmi Mengawali Sesi Latihan di Jeddah

Timnas Indonesia Resmi Mengawali Sesi Latihan di Jeddah

Discussion about this post

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana
Bali

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

by reda/cy
Oktober 13, 2025
0

Balipustakanews.com, Jembrana - Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menolak banding yang diajukan oleh IKH (49), seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal...

Read more
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah
Bali

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025
Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber
Bali

Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Oktober 13, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Oktober 13, 2025
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025
Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Oktober 13, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya