Balipustakanews.com, Badung – Badung bersiap berebut predikat sebagai daerah percontohan antikorupsi di Bali bersama Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar. Predikat itu akan diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana harian (Plh) Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dirpermas) KPK Firlana Ismayadin menjelaskan KPK telah melaksanakan observasi ke tiga daerah calon percontohan antikorupsi di Bali sejak Selasa (5/3). Observasi terakhir dilakukan di Badung.
“Kami meminta usulan ke Provinsi Bali untuk mengirim dua kabupaten dan satu kota. Usulan ini tidak dilakukan secara subjektif, namun ada delapan variabel kriteria objektif yang harus dipenuhi provinsi dalam mengusulkan,” jelas Firlana dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/3).
KPK, Firlana melanjutkan, akan melakukan serangkaian tahapan untuk memilih satu daerah yang akan mendapat predikat daerah percontohan antikorupsi. Setelah serangkaian observasi, tahapan dilanjutkan dengan pemberian bimbingan teknis (bimtek) dan penilaian hingga penetapan.
“Launching akan dilakukan saat Hari Antikorupsi Sedunia. Untuk masuk ke tahapan bimtek hanya satu daerah. Tentu kami akan pleno dulu di Jakarta untuk menentukan siapa daerah yang ditetapkan jadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi 2024 untuk Bali,” beber Firlana.
Program percontohan kabupaten/kota antikorupsi ini adalah pengembangan dari program desa antikorupsi yang berlangsung sejak 2021. Pada tahun ini, program tersebut ditingkatkan ke level kabupaten/kota.
“Sebagai awalan, kami memilih empat provinsi pada 2024, yakni Sumatera Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Barat,” pungkasnya. (PR/DTK)
Discussion about this post